Perlu Anda perhatikan, bagaimana bisnis MLM binary tersebut?
Terdaftar di APLI gak?
Resmi memiliki SIUPL gak?
Kebanyakan hanya bermodalkan SIUP + TDP + NPWP. Kalau hanya ini memang semua perusahaan baik MLM maupun konvensional harus memilikinya.
Tetapi untuk dikatakan resmi dan legal maka sebuah MLM haruslah memiliki ijin SIUPL dan terdaftar di APLI akan jauh lebih bagus.
Apalagi bila perusahaan sudah terbukti MLM tersebut di banyak negara bahkan puluhan negara. Tentu perusahaan tersebut tidaklah main-main.
Beda dengan kebanyakan MLM Lokal, hari ini bikin MLM binary dengan produk pembersih muka, ehh begitu jaringan banyak mulai di restart atau direset. Ini sangat menyakitkan para pemain yang sudah mati-matian membangun jaringan disana.
Jangakan untuk diwariskan, long term aja gak bisa?
Jangankan membangun Aset baru beberapa tahun aja sudah bubar.
Jadilah pemain MLM yang cerdas untuk membangun ASET jangka panjang.
![]() |
| Ketua APLI dan Ketua FKC Indonesia |



